WhatsApp Image 2022 04 14 at 14.01.56 750x337 1

Program Kasuari, Cek Ternak Milik Tokoh Agama Puncak Bantuan Satgas Binmas Noken Operasi Damai Cartenz 2022

mascipoldotcom – Kamis, 14 April 2022 (12 Ramadhan 1443 H)

Satgas Binmas Noken Operasi Damai Cartenz 2022 Mengelar Program kegiatan Kasuari, mengecek Kandang Ternak Spot yang dimiliki Yesaya Magai bantuan satgas binmas Ops Damai Cartenz 2022, Distrik Ilaga, Kamis (14/4/2022).

Kegiatan kasuari ini dipimpin oleh Iptu Yonias Purwanto yang beranggotakan 4 personel yakni Brigpol Daharun, Brigpol Jimi W. Mebri, Bripda Wences Rumsifa, Bripda Wellon Kayai, 4 Personel Tim medis satgas Binmas yakni Ipda Dr. Muhammad Abdul Rochman, Bripda Syehnam Putra, Amd Kep, Bripda Bachtiar Abdi Sonjaya, Bripda Achmadi Ramlan, Amd Kep dan dibantu Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia,S. Sos, 3 Pers Satgas Humas dan 10 Pers Satgas Preventif.

Korwil Puncak Iptu Yonias Purwanto mengatakan dengan program Kasuari (Kesejahteraan untuk anak Negeri), bertujuan untuk menjaga hubungan silaturahmi dan untuk kesejahtearaan masyarakat Puncak di bidang peternakan.

“Kami dari Satgas Binmas Ops Damai Cartenz 2022 dengan program KASUARI (Kesejahteraan untuk anak Negeri) telah membantu masyarakat Puncak salah satunya Bapak Yesaya Magai dengan membangun kandang babi dan akan di berikan sepasang bibit babi untuk di pelihara dan di kembang biakan”, Ujar Iptu Yonias Purwanto.

“Apa yang di lakukan Polri dalam hal ini satgas Binmas Ops Damai Cartenz yang membangun kandang babi dan bantuan ternak untuk masyarakat tujuan nya membantu dengan tulus untuk kesejahtearaan masyarakat Puncak di bidang peternakan’, Sambung Kasatgas Binmas Wilayah Puncak ini.

Selanjutnya Yesaya Magai mengucapkan terima kasih kepada Satgas Binmas.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Satgas Binmas yang telah mengunjungi tempat kami agar hubungan silaturahmi tetap terjaga dengan baik dan Satgas Preventif serta binmas noken yang membantu kami di bidang peternakan dan memberikan bantuan sembako”, Ujar Tokoh Agama Puncak ini. (Nanang Purnomo)

____

Renungan

SYARAT SUATU AMAL DITERIMA OLEH ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA

Sebelum melangkah -wahai saudaraku- seyogianya mengetahui jalan yang dapat menyelamatkanmu, dan janganlah melelahkan dirimu dahulu dengan banyak melakukan amal perbuatan, karena banyak sekali orang yang melakukan perbuatan, sedangkan amal tersebut sama sekali tidak memberikan apa-apa kecuali kelelahan di dunia dan siksa di akhirat,[1]

karena itu sebelum melangkah untuk melakukan amal perbuatan, Anda harus mengetahui syarat diterimanya amal tersebut, dengan harapan amal Anda diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di dalam masalah ini ada dua syarat penting lagi agung yang perlu diketahui oleh setiap hamba yang beramal, jika tidak demikian, maka amal tersebut tidak akan diterima:

Pertama, Pelaku yang melakukan amal tersebut hanya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kedua, Amal yang dilakukannya sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam al-Qur-an atau sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam Sunnahnya.

Jika salah satu di antara syarat amal tersebut hilang, maka ia tidak benar (bukan amal shalih) dan tidak akan diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, di antara dalil yang memperkuat pernyataan di atas adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا

“…Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabb-nya.” [ Al-Kahfi/18: 110]

Di dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar amal itu berupa amal yang shalih, yang maknanya adalah sesuai dengan yang telah ditetapkan di dalam agama, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada pelaku amal tersebut untuk mengikhlaskan karena-Nya dengan tidak mengharap selain-Nya.[2]

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah di dalam kitab Tafsiir-nyav berkata, “Inilah dua rukun amal yang diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu dilakukan dengan ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan sesuai dengan syari’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Ungkapan ini diriwayatkan pula dari al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah dan yang lainnya

[Disalin dari buku “IKHLAS: Syarat Diterimanya Ibadah” terjemahkan dari Kitaabul Ikhlaash oleh Syaikh Husain bin ‘Audah al-‘Awayisyah. Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit PUSTAKA IBNU KATSIR Bogor]
______
Footnote

[1] Di antara hal ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوعُ وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلاَّ السَّهَرُ.

“Banyak sekali orang yang melakukan puasa, tetapi dari pua-sanya itu mereka tidak mendapatkan apa-apa (pahala) kecuali rasa lapar, dan berapa banyak orang yang melakukan Qiyaa-mullail, tetapi dari Qiyaamullailnya itu mereka tidak mendapatkan apa-apa (pahala) kecuali begadang.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari hadits Abu Hurairah, dishahihkan oleh al-Albani di dalam kitab Sha-hiihul Jaami’ (no. 3482).

[2] Dikutip dari kitab yang berjudul at-Tawassul Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, makalah yang diungkapkan oleh guru kami al-Albani, lalu disusun rapih oleh Muhammad ‘Ied ‘Abbasi.