TSK Pencurian di Medan

Nekat Mencuri, Apek Diamankan Tim Jatanras Presisi Satreskrim Polrestabes Medan

mascipoldotcom – Sabtu, 9 April 2022 (7 Ramadhan 1443 H)

Medan – Tim Jatanras Presisi Sat Reskrim Polrestabes Medan, menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bongkar toko/rumah.

Pelaku dimaksud adalah Heri Sinaga alias Apek (46) warga Jalan Aksara Gang Padat, Kecamatan Medan Tembung.

Pelaku Apek melakukan aksi curatnya di Jalan Negara No.48, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 5 April 2022 dini hari.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda,SH,SIk,M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Dr Mhd Firdaus SIK MH, Jumat (8/4/2022) membernarkan hal tersebut.

DisebutkanKasat Reskrim, ruko tersebut milik korban Hendri (31) warga Jalan Kepiting No. 6, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

“Pelaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya, Heri Panggabean alias Heri Gendut (DPO), guna mendapatkan uang untuk kehidupan sehari-hari dan membeli narkoba,” kata Mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu tersebut

Dari pelaku, lanjut Kasat Reskrim, berhasil diamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan uang tunai Rp25.000.

“Para pelaku melakukan curat dengan menggunakan linggis untuk membongkar pintu ruko milik korbannya,” jelas Kompol Firdaus.

Dijelaskan Kasat Reskrim, kronologis kejadian itu dimana korban mendapatkan info dari pekerjanya yang bernama Sania yang sebagai kasir, bahwa telah terjadi pencurian dan kehilangan barang-barang yang ada di Refleksi 129 milik korban berupa louspeaker, dua handphone Xiaomi dan Redmi Note 11, satu set CCTV, dua set AC merek changhong, dan uang tunai Rp2.000.000.

“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sehingga melaporkan masalah ini ke pihak Kepolisian terdekat dilakukan proses hukum terhadap pelaku,” ungkapnya

Masi kata Kasat, Dan pada Hari Kamis tanggal 7 April 2022 Sekira Pukul 21.00 Wib Tim Jatanras Presisi melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dengan pemberatan di Jln. Negara No. 48, Pahlawan, Medan Perjuangan Kota Medan, Sumatera Utara.

“Dari hasil lidik di lapangan dan rekaman CCTV, tim mendapatkan identitas pelaku pencurian dengan pemberatan Heri Sinaga alias Apek sedang berada di Jalan Mandala, Medan,”Sebut Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat Kompol Dr Mhd Firdaus

Kemudian personil Tim Jatanras Presisi yang dipimpin Kanit Pidum Polrestabes Medan dan Kasubnit Jatanras Polrestabes Medan kemudian bergerak cepat guna menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan Apek Sinaga. Sedangkan Heri Panggabean alias Heri Gendut sebagai otak pelakunya masih DPO.

Kepada polisi, pelaku Heri Sinaga mengakui perbuatannya. Hero Sinaga merupakan residivis pada Tahun 2011 dalan kasus narkoba di Polrestabes Medan dan pada Tahun 2000 kasus narkoba di Polsek Percut Sei Tuan.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” pungkas Mantan Kasat Reskrim Polres Deli Serdang Kompol Dr Mhd Firdaus,SIK,MH. (Leodepari)

____

Renungan

YANG WAJIB DIJAUHI OLEH ORANG YANG PUASA

Oleh :
Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaaly
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid

Ketahuilah wahai orang yang diberi taufik untuk mentaati Rabbnya Jalla Sya’nuhu, yang dinamakan orang puasa adalah orang yang mempuasakan seluruh anggota badannya dari dosa, mempuasakan lisannya dari perkataan dusta, kotor dan keji, mempuasakan lisannya dari perutnya dari makan dan minum dan mempuasakan kemaluannya dari jima’.

Jika bicara, dia berbicara dengan perkataan yang tidak merusak puasanya, hingga jadilah perkataannya baik dan amalannya shalih.

Inilah puasa yang disyari’atkan Allah, bukan hanya tidak makan dan minum semata serta tidak menunaikan syahwat. Puasa adalah puasanya anggota badan dari dosa, puasanya perut dari makan dan minum.

Sebagaimana halnya makan dan minum merusak puasa, demikian pula perbuatan dosa merusak pahalanya, merusak buah puasa hingga menjadikan dia seperti orang yang tidak berpuasa.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menganjurkan seorang muslim yang puasa untuk berhias dengan akhlak yang mulia dan shalih, menjauhi perbuatan keji, hina dan kasar.

Perkara-perkara yang jelek ini walaupun seorang muslim diperintahkan untuk menjauhinya setiap hari, namun larangannya lebih ditekankan lagi ketika sedang menunaikan puasa yang wajib.

Seorang muslim yang puasa wajib menjauhi amalan yang merusak puasanya ini, hingga bermanfaatlah puasanya dan tercapailah ketaqwaan yang Allah sebutkan.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” [Al-Baqarah/2 : 183]

Karena puasa adalah pengantar kepada ketaqwaan, puasa menahan jiwa dari banyak melakukan perbuatan maksiat berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Puasa adalah perisai”[1], telah kami jelaskan masalah ini dalam bab keutamaan puasa.

Inilah saudaraku se-Islam, amalan-amalan jelek yang harus kau ketahui agar engkau menjauhinya dan tidak terjatuh ke dalamnya, bagi Allah-lah untaian syair:

Aku mengenal kejelakan bukan untuk berbuat jelek tapi
untuk menjauhinya
Barangsiapa yang tidak tahu kebaikan dari kejelekkan akan
terjatuh padanya

1. Perkataan Palsu

Dari Abu Hurairah, Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلُ الزُّوْرِ وَالعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ عَزَّوَجَلَّ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan (tetap) mengamalkannya, maka tidaklah Allah Azza wa Jalla butuh (atas perbuatannya meskipun) meninggalkan makan dan minumnya” [Hadits Riwayat Bukhari 4/99]

2. Perbuatan Sia-Sia Dan Kata-Kata Kotor

Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

لَيْسَ الصِّيَامِ مِنَ الْأَكْلِ الشَّرَابِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ الّغْوِ وَالرَّفَتِ، فَإِنْ شَابَكَ أِحَدٌ أَوْ جَهَلَ عَلَيْكَ فَقُلْ : إِنّي صَا ئِمٌ، إِنِّي صَاءِمٌ

“Puasa bukanlah dari makan, minum (semata), tetapi puasa itu menahan diri dari perbuatan sia-sia dan keji. Jika ada orang yang mencelamu, katakanlah : Aku sedang puasa, aku sedang puasa ” [Hadits Riwayat Ibnu Khuzaimah 1996, Al-Hakim 1/430-431, sanadnya SHAHIH]

Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam dengan ancaman yang keras terhadap orang-orang yang melakukan perbuatan tercela ini.

Bersabda As-Shadiqul Masduq yang tidak berkata kecuali wahyu yang diwahyukan Allah kepadanya.

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالْعَطَشُ

“Berapa banyak orang yang puasa, bagian (yang dipetik) dari puasanya hanyalah lapar dan haus (semata)” [Hadits Riwayata Ibnu Majah 1/539, Darimi 2/211, Ahmad 2/441,373, Baihaqi 4/270 dari jalan Said Al-Maqbari dari Abu Hurairah. Sanadnya SHAHIH]

Sebab terjadinya yang demikian adalah karena orang-orang yang melakukan hal tersebut tidak memahami hakekat puasa yang Allah perintahkan atasnya, sehingga Allah memberikan ketetapan atas perbuatan tersebut dengan tidak memberikan pahala kepadanya. [Lihat Al-Lu’lu wal Marjan fima Ittafaqa ‘alaihi Asy-Syaikhani 707 dan Riyadhis Shalihin 1215]

Oleh sebab itu Ahlul Ilmi dari generasi pendahulu kita yang shaleh membedakan antara larangan dengan makna khusus dengan ibadah hingga membatalkannya dan membedakan antara larangan yang tidak khusus dengan ibadah hingga tidak membatalkannya. [Rujuklah : Jami’ul Ulum wal Hikam hal. 58 oleh Ibnu Rajab]

[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]
___
Footnote
[1]. Telah lewat Takhrijnya