mascipoldotcom – Selasa, 29 Maret 2022 (26 Sya’ban 1443 H)
Jakarta – Divisi Hubungan Internasional (DivHubinter) Polri berkontribusi serta berperan aktif dalam mengembangkan strategi keamanan regional kepada Melanesian Spearhead Group (MSG).
Hal itu disampaikan oleh Kadiv Hubinter IrjenPol Johni Asadoma dalam acara serah terima sumbangan sukarela dari Polri hingga kelompok tombak Melanesia untuk mengembangkan strategi keamanan regional di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022).
“Atas nama Pemerintah Republik Indonesia, Polri mendapat kehormatan menjadi tuan rumah acara serah terima sumbangan sukarela Polri kepada Melanesian Spearhead Group (MSG) guna mengembangkan strategi keamanan kawasan,” kata IrjenPol Johni kepada wartawan.
IrjenPol Johni menjelaskan, hal ini terwujud dari hasil Pertemuan Menteri Kepolisian (PMM) MSG kedua yang dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2017, lalu, di Jakarta. Dalam hal itu, PMM menyambut baik inisiatif Polri untuk turut andil dalam kontribusi keuangan guna mendukung pengembangan Keamanan Wilayah MSG Regional Security Strategy (RSS).
“Polri dengan bangga mengumumkan bahwa inisiatif tersebut di atas telah terpenuhi hari ini, melalui selesainya acara serah terima, dan transfer dana sebesar seratus ribu US Dollar, dari Polri ke Sekretariat MSG,” ujar IrjenPol Johni.
IrjenPol Johni menekankan, Polri berharap dapat bekerjasama dengan anggota RSS lainnya dan Sekretariat dalam memanfaatkan dan menyalurkan sumbangan sebagaimana mestinya. Ia juga memastikan, Polri berkomitmen menjadi tuan rumah RSS WG Meeting ke-4 mendatang yang sempat ditunda sejak 2020 karena Pandemi.
Menurutnya, dalam hal ini, Polri berpandangan bahwa hubungan konstruktif antara Indonesia dan MSG akan terus saling menguntungkan, dan selalu menjalin dan menghormati kedaulatan masing-masing anggota.
“Polri akan bekerja sama dengan Anggota RSS dan Sekretariat lainnya untuk memutuskan tanggal yang lebih disukai kadang-kadang pada minggu terakhir Mei 2022 dan pengaturan lain yang sesuai yang diperlukan untuk mengatur pertemuan. Mengingat situasi pemulihan Pandemi, Polri masih mengkaji kemungkinan untuk menyelenggarakan RSS WG ke-4 secara fisik di Indonesia,” tutup IrjenPol Johni. (Div Humas Polri/Muhairo)
_____
Renungan
IMPLIKASI DARI BUDAYA SUAP TERHADAP AQIDAH SEORANG MUSLIM
Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa implikasi dari budaya suap terhadap aqidah seorang muslim ?
Jawaban.
Suap dan perbuatan maksiat selainnya dapat melemahkan iman dan membuat Rabb Subhanahu wa Ta’ala murka serta menyebabkan syetan mampu memperdayai seorang hamba untuk kemudian menjerumuskannya ke jurang maksiat-maksiat yang lain.
Oleh karena itu, adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah untuk berhati-hati terhadap suap dan seluruh perbuatan maksiat. Di samping, harus mengembalikan suap tersebut kepada pemiliknya bila memang dapat dia lakukan.
Jika tidak, maka dia sedekahkan senilainya mewakili pemiliknya kepada kaum fakir, disertai dengan taubat yang tulus, semoga saja Allah berkenan menerima taubatnya.
[Kitab Ad-Da’wah, Juz I ,hal 157 dari Fatwa Syaikh Ibn Baz]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Pengumpul Khalid Juraisy, Penerjemah Musthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq]
IMPLIKASI RISYWAH (BUDAYA SUAP) DI TENGAH MAYSARAKAT
Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Bagaimana jadinya kondisi suatu masyarakat ketika budaya suap menyebar di tengah mereka.?
Jawaban.
Tidak dapat disangkal lagi bahwa munculnya berbagai perbuatan maksiat akan menyebabkan keretakan dalam hubungan masyarakat, terputusnya tali kasih sayang diantara individu-individunya dan timbulnya kebencian, permusuhan serta tidak saling tolong menolong dalam berbuat kebajikan.
Di antara impikasi paling buruk dari merajalelanya budaya suap dan perbuatan-perbuatan maksiat lainnya di dalam lingkungan masyarakat adalah muculnya dan tersebarnya prilaku-prilaku nista, lenyapnya prilaku-prilaku utama (akhlaq yang baik) dan sebagian anggota masyarakat suka menganiaya sebagian yang lainnya.
Hal ini sebagai akibat dari pelecehan terhadap hak-hak melalui perbuatan suap, mencuri, khianat, kecurangan di dalam mu’amalat, kesaksian palsu dan jenis-jenis kezhaliman dan perbuatan melampui batas semisalnya.
Semua jenis-jenis ini adalah tindakan kejahatan yang paling buruk. Ia termasuk salah satu dari sebab-sebab mendapatkan kemurkaan Allah, timbulnya kebencian dan permusuhan antar sesama Muslim dan sebab-sebab terjadinya adzab menyeluruh lainnya. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Shallallahu alaihii wa sallam.
إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوْا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ
“Sesungguhnya bila manusia telah melihat kemungkaran lantas tidak mengingkarinya, maka telah dekatklah Allah meratakan adzabNya terhadap mereka“. [1]
[Kitab Ad-Da’wah dari fatwa Syaikh Ibnu Baz]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Pengumpul Khalid Juraisy, Penerjemah Musthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq]
___
Footnote
[1]. Hadits Riwayat Imam Ahmad (1,17,30,54) dengan sanad Shahih dari Abu Bakar As-Shidiq Radhiyallahu anhu, dan Abu Daud, kitab Al-Malahim (4338), At-Tirmidzi, kitab At-Tafsir (3057) dan Ibnu Majah, kitab Al-Fitan (4005) semisalnya