mascipoldotcom – Rabu, 30 Maret 2022 (26 Sya’ban 1443 H)
Medan – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Selasa (29/3).
Dalam sidak yang dilakukan Kapolda Sumut turut didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kabinda Sumut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, serta PJU Polda Sumut.
Setibanya di Pasar Simpang Limun, Irjen Panca Putra langsung mengecek beberapa toko yang menjual kebutuhan bahan pokok sembari berdialog dengan para pedagang dan pembeli.
“Gimana stok bahan pokoknya?, masih amankan di sini. Dan ibu tadi belanja apa,” tanya Irjen Panca kepada para pedagang serta pembeli Pasar Simpang Limun.
Mendengar pertanyaan dari Kapolda Sumut, pedagang itu pun lalu menjawab sejauh ini stok kebutuhan bahan pokok masih aman. “Masih aman stok sembakonya pak Kapolda,” jawab pedagang.
Namun, Kapolda Sumut mendapati adanya harga minyak goreng curah di Pasar Simpang Limun yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah tetapkan pemerintah.
Panca mengatakan, sidak ke Pasar Simpang Limun yang dilaksanakan untuk memastikan kebutuhan bahan pokok kepada masyarakat tetap tersedia selama Bulan Ramadan.
“Kita cek tadi seperti minyak goreng, gula, tepung, secara umum stoknya ada. Namun, kita mendapati perbedaan minyak goreng curah sesuai HET dengan harga Rp15 ribu perkilo tetapi di pedagang dijual seharga Rp17 ribu,” katanya.
Panca mengungkapkan, Polda Sumut akan membahas temuan perbedaan harga minyak goreng curah bersama stakeholder khususnya asosiasi pengusaha. Sebab, pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng curah sesuai HET.
“Perbedaan harga minyak goreng curah akan menjadi beban masyarakat. Oleh karena itu, Polda Sumut akan segera memanggil asosiasi pengusaha untuk membahas temuan ini secara bersama-sama,” pungkasnya.(Leodepari)
____
Renungan
MENGAJAK KEPADA KEBAIKAN HARUS DILAKSANAKAN WALAUPUN YANG DIAJAKNYA MARAH
Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Jika kita telah berusaha mencegah gunjingan dan hasutan di antara manusia, adakalanya orang yang kita ajak kepada kebaikan dan kita cegah dari keburukan itu malah mencela dan marah kepada kita.
Apakah kita berdosa karena kemarahannya, walaupun itu salah seorang orang tua kita? Apakah kita tetap harus mencegah mereka atau membiarkan hal yang tidak kita perlukan dalam hal ini? Kami mohon jawaban, semoga Allah menunjuki Syaikh.
Jawaban
Di antara kewajiban-kewajiban terpenting adalah amar ma’ruf dan nahi mungkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah keburukan), sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar.” [At-Taubah/9 : 71]
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan dalam ayat ini, bahwa di antara sifat-sifat wajib kaum mukminin dan mukminat adalah menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dan yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” [Ali Imran/3 : 110]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ
“Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika tidak bisa maka dengan lisannya, jika tidak bisa juga maka dengan hatinya, itulah selemah-lemahnya iman“[1]
Dan masih banyak lagi ayat-ayat dan hadits-hadits lainnya yang menunjukkan wajibnya menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar serta tercelanya orang yang meninggalkannya.
Maka hendaknya anda sekalian, setiap mukmin dan mukminah, menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar, walaupun orang yang anda ingkari itu marah, bahkan sekalipun mereka mencerca kalian, kalian harus tetap sabar, sebagaimana para rasul alaihis Salam dan yang mengikuti mereka dengan kebaikan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada NabiNya
فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ اُولُوا الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ
“Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul-rasul telah bersabar” [Al-Ahqaf/46 : 35]
Dan firmanNya
وَاصْبِرُوْاۗ اِنَّ اللّٰهَ مَعَ الصّٰبِرِيْنَۚ
“Dan bersabarlah, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” [Al-Anfal/8 : 46]
Serta firmanNya yang menceritakan Luqmanul Haqim, bahwa ia berkata kepada anaknya.
يٰبُنَيَّ اَقِمِ الصَّلٰوةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوْفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلٰى مَآ اَصَابَكَۗ اِنَّ ذٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْاُمُوْرِ
“Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” [Luqman/31 : 17]
Tidak diragukan lagi, bahwa lurus dan konsistennya masyarakat adalah karena Allah Subhanahu wa Ta’ala kemudian karena amar ma’ruf dan nahi mungkar, dan bahwa rusak serta berpecah belahnya masyarakat yang mengakibatkan potensialnya kedatangan siksaan yang bisa menimpa semua orang adalah disebabkan oleh meninggalkan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Sebagaimana diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,
Tidak Berarti Loyal Terhadap Kaum Kafir
إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الْمُنْكَرَ لَا يُغَيِّرُونَهُ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمْ اللَّهُ بِعِقَابِهِ
“Sesungguhnya manusia itu bila melihat kemungkaran tapi tidak mengingkarinya, maka dikhaivatirkan Allah akan menimpakan siksaNya yang juga menimpa mereka.”[2]
Allah Subhanahu wa Ta’ala pun telah memperingatkan para hambaNya dengan sejarah kaum kuffar Bani Israil yang disebutkan dalam firmanNya,
لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْۢ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ عَلٰى لِسَانِ دَاوٗدَ وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ ۗذٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَّكَانُوْا يَعْتَدُوْنَ – كَانُوْا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُّنْكَرٍ فَعَلُوْهُۗ لَبِئْسَ مَا كَانُوْا يَفْعَلُوْنَ
“Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan (Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.
Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” [Al-Ma’idah/5 : 78-79]
.
Semoga Allah menunjuki semua kaum muslim, baik penguasa maupun rakyat jelata untuk tetap menegakkan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya, dan semoga Allah memperbaiki kondisi mereka dan menyelamatkan semuanya dari faktor-faktor yang bisa mendatangkan kemurkaanNya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Mahadekat.
[Fatawa Al-Mar’ah, hal. 100-101, Syaikh Ibn Baz]
[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Disusun oleh Khalid Al-Juraisy,Penerjemah Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq]
__
Footnote
[1]. HR. Muslim dalam AI-Iman(49).
[2]. HR. Ahmad (1/2,5,7,9), Abu Dawud dalam Al-Malahim (4338), At-Tirmidzi dalam At-Tafsir (3057), Ibnu Majah dalam Al-Fitan (4005) Seperti itu.