mascipoldotcom – Kamis, 17 Maret 2022 (13 Sya’ban 1443 H)
Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan adanya korban meninggal akibat tawuran di RW09, Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa (15/3/2022).
Awal mula kejadian, saat petugas sekuriti Rumah Sakit Tarakan melapor dan anggota Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak ke tempat korban berada.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba didampingi Kasi Humas Kompol Moch Taufik Iksan dan Kanit Resmob Iptu Rizky Ari Budianto menjelaskan, peristiwa tawuran itu terjadi karena pelakunya saling janjian di sosial media.
“Setelah janjian di sosmed, kedua kelompok ini saling serang menggunakan senjata tajam serta benda tumbul dan menimbulkan korban jiwa berinisial RY (22),” kata Kompol Niko, Kamis (17/3/2022).
RY mengalami luka bacok di bagian dada dan beberapa anggota tubuh lainnya. Namun saat dibawa ke RS Tarakan, korban tak selamat dan meninggal dunia.
Kini anggota sedang menindaklanjuti laporan dan mengejar pelaku.
“Anggota sudah bergerak mengejar para pelaku,” tutur Kompol Niko.
Kompol Niko yakin dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pihaknya dapat menangkap para pelaku tawuran. (Muhairo)
____________
Renungan
MENGGUNAKAN GENDANG (BEDUK) UNTUK MEMANGGIL (MENUNAIKAN) SHALAT
Pertanyaan
Disebagian masjid-masjid di Fhilipina dan yang lainnya menggunakan Gendang (Beduk) untuk memanggil orang-orang (untuk menunaikan) shalat. Kemudian adzan setelah itu. Apakah hal ini diperbolehkan dalam islam?
Jawaban
Alhamdulillah.
Gendang (Beduk) dan semisalnya adalah diantara alat permaninan (yang melenakan), maka tidak diperbolehkan menggunakannya untuk memberitahukan kepada orang-orang ketika masuk waktu shalat atau dekat memasuki waktu shalat, bahkan hal itu adalah bid’ah yang diharamkan. Maka seharusnya cukup dengan (menggunakan) adzan syar’i. Telah ada ketetapan dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam sesungguhnya beliau bersabda :
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
”Barangsiapa yang (membuat) baru dalam perkara (agama) ini tanpa (ada tuntunan) dari (Nabi) maka ia akan tertolak”. [HR.Bukhori dan Muslim].
عَنْ أَبِي نَجِيْحٍ الْعِرْبَاضِ بِنْ سَارِيَةَ رضي الله عنه قَالَ: وَعَظَنَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم مَوْعِظَةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُبُ, وَذَرَفَتْ مِنْهِا الْعُيُونُ, فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللهِ, كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ, فَأَوْصِنَا, قَالَ:” أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّوَجَلَّ, وَالسَّمْعِ وَالطَّاعةِ, وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ, فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا, فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّينَ, عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ, وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ, فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةً ضَلاَلَةٌ
Dari Abu Najih Irbad bin Sariyah radhiallahu’anhu berkata:”Rasulullah sallallahu’alaihi wasallam memberikan mauidhoh (nasehat) kepada kami dengan nasehat yang sangat dalam, (sampai) tertanam dalam lubuk hati dan meneteskan air mata, maka kami berkata: “Wahai Rasulullah sepertinya (ini adalah) nasehat perpisahan, maka (berilah) kepada kami wasiat!. (beliau) bersabda:
“Saya wasiatkan kepada kamu semua (hendaklah) bertakwa kepada Allah, mendengarkan dan mentaati (pimpinan). Meskipun (telah ditetapkan) pimpinan kamu adalah hamba sahaya dari habsy. Dan sesungguhnya orang yang hidup diantara kamu akan melihat banyak perselisihan.
Maka (hendaklah kamu berpegang terhadap) sunnahku dan sunnah khulafaurrosyidin. Pegang erat-erat dengan gigi geraham. Dan berhati-hatilah dengan urusan-urusan yang baru (dalam agama) kerena setiap yang baru (dalam agama) adalah bid’ah”.[HR.Abu Dawud, Turmudzi dan beliau berkata hadits Hasan shoheh. Fatawa Lajnah Daimah]
Hendaklah mengingat hadits Abu Umair bin Anas dari pamannya dari Anshor berkata:
اهْتَمَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلصَّلاةِ كَيْفَ يَجْمَعُ النَّاسَ لَهَا فَقِيلَ لَهُ انْصِبْ رَايَةً عِنْدَ حُضُورِ الصَّلاةِ فَإِذَا رَأَوْهَا آذَنَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ قَالَ فَذُكِرَ لَهُ الْقُنْعُ يَعْنِي الشَّبُّورَ ( البوق ) .. فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ وَقَالَ هُوَ مِنْ أَمْرِ الْيَهُودِ قَالَ فَذُكِرَ لَهُ النَّاقُوسُ فَقَالَ هُوَ مِنْ أَمْرِ النَّصَارَى فَانْصَرَفَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ رَبِّهِ وَهُوَ مُهْتَمٌّ لِهَمِّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأُرِيَ الأَذَانَ فِي مَنَامِهِ قَالَ فَغَدَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ .. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا بِلالُ قُمْ فَانْظُرْ مَا يَأْمُرُكَ بِهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدٍ فَافْعَلْهُ قَالَ فَأَذَّنَ بِلالٌ
“Nabi sallallahu’alaihi wasallam memperhatikan (untuk menunaikan) shalat, bagaiamana mengumpulkan orang-orang (untuk menunaikan shalat), dikatakan kepada beliau:”Tancapkan bendera ketika datang waktu shalat, kalau mereka melihatnya sebagian memberitakan kepada yang lainnya. (akan tetapi hal itu) kurang tepat (menurut beliau). Disebutkan memakai terompet, (akan tetapi) kurang tepat (menurut beliau) dan berkata (peralatan itu) milik orang Yahudi.
Berkata (shahabat lain) disebutkan lonceng, (maka) beliau berkata (peralatan) itu milik orang Kresten. Kemudian Abdullah bin Zaid bin Abdur Robbi pulang (sambil) memberikan perhatian terhadap kegundahan Rasulullah sallallahu’alaihi wasallam, kemudian beliau mendapatkan mimpi adzan dalam tidurnya.
(beliau berkata) maka beliau bergegas menuju Rasulullah sallallahu’alahi wasallam dan memberitahukan (akan mimpinya) maka lakukanlah, (beliau) berkata: Maka Bilal (mengumandangkan) adzan …”.[HR. Abu Dawud (420) hadits shoheh].
(Begini) Rasulullah sallallahu’alahi wasallam menolak terompet dan lonceng.
Bagaimana orang-orang Islam rela dengan gendang (sementara) Allah telah mencukupi dengan adzan.
Wallahu’alam.
Refrensi: Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid