IMG 20220222 WA0017

Sukseskan Program Pemerintah, Polsek Cibarusah Kembali Lakukan Vaksinasi Door To Door Di Wilayah Kecamatan Cibarusah

mascipoldotcom – Selasa, 22 Februari 2022 (21 Rajab 1443 H)

Bekasi – Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi, kembali melaksanakan kegiatan vaksinasi di pasar tradisional Cibarusah Kota Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi. Selasa (22/02/2022) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.30 WIB.

Kegiatan tersebut guna mendukung program pemerintah sesuai arahan Presiden saat Peninjauan Vaksinasi COVID-19 secara daring di 17 Provinsi pada Jumat lalu,(18/02/2022) di Istana Kepresidenan Bogor, dukungan segenap pihak seperti dari TNI-Polri, BIN, Pemerintah Daerah serta Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) sangat diharapkan dalam membantu percepatan vaksinasi.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan bahwa varian Omicron dapat dikendalikan dengan dua hal, yaitu percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan utamanya memakai masker.

Pemerintah terus mendorong daerah bersama stakeholders terkait melakukan percepatan vaksinasi sekaligus mengontrol masyarakat agar taat menerapkan protokol kesehatan guna meredam lonjakan kasus Omicron.

Guna mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi tersebut, dibawah kendali Forkopimcam Cibarusah, kegiatan vaksinasi di wilayah Kecamatan Cibarusah rutin dilaksanakan untuk mempercepat program vaksinasi yang menyasar kepada warga yang belum vaksin,usia lansia dan usia anak sekolah.

Dalam hal ini, Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi menggunakan sistem door to door untuk memudahkan masyarakat Cibarusah mendapatkan vaksin.

Kapolsek Cibarusah AKP Josman Harianja,SH menjelaskan bahwa vaksinasi dilaksanakan di pasar tradisional Cibarusah Kota untuk para pelaku usaha, pengunjung dan masyarakat yang ada di sekitar pasar.

“Kita bekerjasama dengan Puskesmas Cibarusah dengan menyediakan 200 dosis vaksin AstraZenecca dan Sinovac,” ujar Kapolsek kepada media mascipol.

Sebelum pelaksanaan vaksinasi, Bhabinkamtibmas Cibarusah Kota Aipda Kamaludin menyampaikan himbauan Prokes agar tetap menerapkan 5M kepada warga yang sedang melakukan aktivitasnya di pasar.

“Anggota Kami tidak pernah bosan untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan prokes dengan cara, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas agar tidak terpapar Covid-19.” pungkas Josman. (Wati Ummu Arfi)

______________

Renungan

PERHATIAN ORANGTUA UNTUK KESELAMATAN ANAKNYA

Ibu Ahmad berkata, “Hanya saja karena anak ini masih kecil, kami tidak pernah membiarkannya pergi seorang diri. Meskipun ke sekolah, selalu kami antar-jemput. Jadi, bagaimana sekiranya dari pihak keluarga ikut juga ke bandara bersama Anda?”

Orangtua Ahmad tidak membiarkan anaknya pergi sendiri ke sekolah, bandara atau tempat lainnya dalam rangka menjaga keselamatannya. Jika Ahmad pergi ke rumah temannya, maka ibu Ahmad menelepon ibu temannya. Jika ibu temannya ada di rumah, maka Ahmad akan diizinkan untuk bermain di sana. Jika ibu temannya tidak ada di rumah, maka Ahmad tidak akan diizinkan pergi.

Saat ini, banyak anak kecil menjadi korban pelecehan seksual, perkosaan dan sodomi. Hendaknya para orangtua lebih memperketat penjagaan dan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Diantara penyebab terjadinya perkosaan adalah karena lemahnya iman, selalu mengumbar nafsu serta turut pada kemauan setan.

Diantara penyebab terjadinya perzinaan dan perkosaan adalah tidak bisa menundukkan pandangan mata dari melihat perkara yang haram. Acara di televisi yang mengumbar aurat, sebagian koran, tabloid dan majalah yang mengeksploitasi perempuan sebagai barang tontonan. Belum lagi buku-buku dan VCD porno mudah didapat dengan harga yang murah.

Semua ini adalah tantangan yang berat bagi setiap orangtua. Semoga Allah memudahkan kita sebagai orangtua untuk menjadi teladan yang baik bagi anak-anak dengan tidak membaca atau melihat tayangan yang mempertontonkan aurat. Dan semoga Allah memudahkan kita agar dapat menundukkan pandangan mata dari perkara yang diharamkan. Di antara sebab perzinaan adalah pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan. Selain itu, diantara sebab yang dapat mendatangkan murka Allah dan membuat malu keluarga adalah kurangnya perhatian dan pengawasan orangtua terhadap anak.

Tindakan-tindakan yang bisa dilakukan oleh orangtua untuk menjaga keselamatan anaknya:

Di samping orangtua, bisa juga saudara atau orang kepercayaan untuk mengantar jemput anak yang masih kecil ketika bersekolah.
Setelah maghrib anak harus sudah ada di rumah, kecuali untuk keperluan yang mendesak. Itu pun hendaknya diantar oleh mahram.
Melarang anak untuk berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya.

Melarangnya berpacaran dan menjelaskan bahayanya.
Tidak membiarkan anak yang masih kecil berduaan dengan orang lain di tempat yang tidak terlihat, terlebih lagi dengan orang yang belum kita kenal betul dalam rangka mencegah pintu masuknya setan.
Bermusyawarah dengan orang bijak yang takut kepada Allah tentang masalah anaknya.

Hendaknya orangtua selalu berdoa kepada Allah agar sang anak selalu mendapat perlindungan-Nya. Karena doa orangtua untuk anaknya, insya Allah dikabulkan. Pernah seseorang menceritakan kisah masa remajanya kepada saya. Ia berkata, “Ketika SMA, ada seorang teman yang kecanduan narkoba. Saya menjadi penasaran dan ingin mencobanya. Suatu saat saya minta pil narkoba kepadanya dan kemudian dijanjikan akan diberi setelah pulang sekolah. Hari itu, saya menggunakan topi untuk menutupi rambut yang tipis karena baru dicukur.

Di kelas, teman yang berjanji akan memberi pil “Setan” datang mendekat dan mengambil topi dari atas kepala. Saya menjadi malu dibuatnya. Kontan saja kukejar anak itu, hingga akhirnya seorang guru menegur aksi kejar-kejaran kami. Teguran guru tersebut membuat hatiku jengkel dan kesal terhadapnya. Sehingga ketika ia memberiku pil “setan” sepulang sekolah, langsung kutolak mentah-mentah lantaran rasa kesal yang masih memuncak. Padahal, terus terang ingin sekali rasanya mencicipi pil tersebut.

Alhamdulillah, sejak saat itu dan sampai sekarang, saya belum pernah mencobanya. Bisa dibayangkan, kalau saat itu saya mencoba sekali saja, bisa-bisa kecanduan dan mendapat murka Allah—na’uudzubillah min dzaalik. Saya yakin sebabnya adalah doa orangtua yang selalu meminta kepada Allah agar saya selalu dilindungi-Nya.”

Prof. Dr. Shalih bin Husein Al-Ayid berkata, “Sesungguhnya doa ibu tidak mungkin meleset, ibuku -semoga Allah merahmatinya- selalu rida terhadap anak-anaknya dan sangat mencintai mereka. Oleh karena itu, ia selalu berdoa memohon kebaikan untuk mereka di setiap waktu.

Berdoa dengan hati yang bersih tanpa ada dendam dan kebencian. Hingga saya melihat seluruh urusanku adalah hasil dari doa beliau secara nyata dan tidak ada keraguan sedikit pun. Berapa banyak pintu kebaikan terbuka untukku dengan tidak disangka-sangka dan berapa banyak tipu daya orang-orang yang hasad dan dengki menjadi runtuh karena karunia Allah disebabkan dikabulkannya doa-doa ibuku.”[1]

Hendaknya orangtua selalu bertakwa, taat dan patuh kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya. Imam Ibnu Rajab Rahimahullah berkata dalam bukunya Jami’ul ‘Uluum wa al-Hikam, “Bisa jadi Allah melindungi seorang anak yang orangtuanya telah meninggal disebabkan kesalehan orangtuanya tersebut. Sebagaimana terdapat dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَاَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلٰمَيْنِ يَتِيْمَيْنِ فِى الْمَدِيْنَةِ وَكَانَ تَحْتَهٗ كَنْزٌ لَّهُمَا وَكَانَ اَبُوْهُمَا صَالِحًا ۚفَاَرَادَ رَبُّكَ اَنْ يَّبْلُغَآ اَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِّنْ رَّبِّكَۚ

‘Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu….’ [Al-Kahfi/18: 82]

Keduanya dilindungi Allah disebabkan kesalehan ayahnya.”

29 Pelajaran Berharga dari Kisah Dai Cilik
Fariq Gasim Anuz
_______
[1] Dam’ah ‘alaa Qabri Ummii, hal. 45