mascipoldotcom – Ahad, 20 Februari 2022 (19 Rajab 1443 H)
Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran melakukan peninjauan di sejumlah tempat vaksinasi di sentra kuliner DKI Jakarta yaitu Kemang, Tugu Proklamasi dan Srengseng kembangan Jakarta Barat, Sabtu, 19/2/2022 malam
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. DR. Fadil Imran, memanfaatkan momentum malam minggu untuk melakukan pelaksanaan akselerasi vaksinasi untuk masyarakat di ruang-ruang public dan pusat perkonomian yang menjadi tempat bertemunya
warga dari berbagai wilayah.
“Sebagaimana arahan Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit, bahwa amanah Presiden Jokowi tentang pelaksanaan vaksinasi di kawasan dengan interaksi tinggi, maka kami, di Polda Metro Jaya, kami secara intensif melindungi warga melalui serangkaian program vaksinasi,” ujar Fadil Imran, Minggu, 20/2/2022
Vaksinasi dan prokes bagaikan double cover dalam bertinju. Setelah menggunakan masker, ditambah dengan vaksinasi, maka seperti memiliki perlindungan berlapis dari serangan virus.
“Kami akan melindungi warga dengan mengajak semua warga untuk melakukan vaksinasi, anak-anak hingga lansia,” tambah Irjen Pol Fadil Imran.
Masih menurut Kapolda metro Jaya “Kami melihat warga sudah memiliki kesadaran yang baik untuk terus melakukan prokes seperti menggunakan masker. Untuk itu, sebagai bentuk benteng tambahan dengan vaksinasi, maka kami juga akan mendekati warga, khususnya di kawasan belanja, pasar, rekreasi, yang memang banyak dikunjungi, agar mereka bisa tetap sehat, tenang dan terjaga dalam menjalani
aktivitas keseharian khususnya kegiatan ekonomi,” tambah Irjen Pol Fadil.
Di kesempatan yang sama Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan hari ini merupakan pelaksanaan hari kedua vaksinasi di sentra kuliner srengseng junction kembangan jakarta barat
Pihaknya telah menyiapkan vaksinasi booster maupun vaksinasi ke 1 dan 2 bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi
“Alhamdulillah antusias masyarakat sangat tinggi pelaksanaan vaksinasi di hari kedua disentra kuliner srengseng junction kembangan jakarta barat ada sekitar 350 orang sudah tervaksinasi dan kemaren di hari pertama ada sekitar 250 orang,” kata Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi dilokasi
Pihaknya menyediakan dosis vaksinasi sebanyak 400 dosis adapun jenis vaksin yang disediakan jenisnya ada Sinovac, Astrazeneca maupun Pfizer
Pelaksanaan vaksinasi di gerai vaksinasi serengseng junction kembangan jakarta barat turut dimeriahkan dengan kehadiran puteri Indonesia DKI Jakarta 5 tahun 2022 dr. Cindy May Mc Guire, komedian aziz gagap, dan komedian marchel
Kehadiran public figure dilokasi vaksinasi tersebut untuk mengedukasi dan mengajak kepada masyarakat untuk di vaksinasi
Sepanjang 2021 hingga awal 2022, Polda Metro Jaya dengan Program Vaksinasi Merdeka, Melakukan akselerasi program vaksinasi untuk DKI Jakarta hingga 107% dan Kawasan Penyangga (aglomerasi), mencapai 70-90%.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut selain Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Walikota Jakarta Barat H Yani Purwoko, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso, Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo, Kabag Ops Kompol Prasetyo, Kasat Binmas Kompol Ratna Quratul Ainy, Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi, Kasat Lantas Kompol Wayan Sudana, Wakasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Purnama Oktora, Danramil kembangan Kapten Sarwadi, Camat Kembangan Drs Joko Mulyono, Tokoh Pemuda Kembangan H Umar abdul, dr. Cindy May Mc Guire Puteri Indonesia DKI Jakarta 5 tahun 2022, komedian aziz gagap, dan komedian marchel. (Humas Polres Metro Jakarta Barat/Ashari Gondes)
_______________
Renungan
KEUTAMAAN BERJABAT TANGAN KETIKA BERTEMU
عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا ) رواه أبو داود والترمذي وابن ماجه وأحمد، وهو حديث صحيح لغيره(
Dari al-Barâ’ bin ‘Azib Radhiyallahu anhu, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah dua orang Muslim saling bertemu kemudian berjabat tangan, kecuali akan diampuni (dosa-dosa) mereka berdua sebelum mereka berpisah” [HR Abu Dâwud no. 5212, at-Tirmidzi no. 2727, Ibnu Mâjah no. 3703 dan Ahmad 4/289. Lihat Silsilah ash-Shahîhah no. 525].
Hadits yang mulia ini menunjukkan keutamaan mushâfahah (berjabat-tangan) ketika bertemu, dan ini merupakan perkara yang dianjurkan berdasarkan kesepakatan para Ulama[1], bahkan hukumnya adalah sunnah muakkadah (sangat ditekankan)[2].
Pengertian berjabat-tangan dalam hadits ini adalah berjabat tangan dengan satu tangan, yaitu tangan kanan, dari kedua belah pihak[3]. Cara berjabat tangan seperti ini diterangkan dalam banyak hadits yang shahih. Dan inilah arti berjabat-tangan secara bahasa[4]. Oleh karena itu, bila dilakukan dengan dua tangan, ini adalah cara yang menyelisihi petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam[5].
Berjabat-tangan juga disunnahkan ketika berpisah, berdasarkan sebuah hadits yang dikuatkan oleh Syaikh al-Albâni rahimahullah [6]. Maka pendapat yang mengatakan berjabat tangan ketika berpisah tidak disyariatkan adalah pendapat yang tidak memiliki dalil/argumentasi. Meskipun anjurannya tidak sekuat anjuran berjabat-tangan ketika bertemu[7].
Karena berjabat-tangan termasuk ibadah yang disyariatkan ketika bertemu dan berpisah, maka melakukannya di selain kedua waktu tersebut, misalnya setelah shalat lima waktu, adalah perbuatan yang menyimpang dari Sunnah. Bahkan sebagian Ulama menilainya sebagai perbuatan bid’ah. Di antara para Ulama yang melarang perbuatan tersebut adalah al-‘Izz bin ‘Abdussalâm, Ibnu Hajar al-Haitami asy-Syâfi’i, Quthbuddîn bin ‘Alâ-uddîn al-Makki al-Hanafi, al-Laknawi rahimahumullâh dan lain-lain[8].
Adapun berjabat-tangan setelah shalat bagi dua orang yang baru bertemu pada waktu itu, maka ini dianjurkan, karena niat keduanya adalah berjabat-tangan karena bertemu, bukan karena shalat. Hal ini disampaikan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah ash-Shahîhah (1/53).
Mencium tangan seorang guru/ustadz ketika bertemu dengannya adalah diperbolehkan, berdasarkan beberapa hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan perbuatan para Ulama Salaf. Namun harus disertai beberapa syarat yang harus terpenuhi, yaitu:
Tidak menjadikan hal itu sebagai kebiasaan, karena para Sahabat Radhiyallahu anhum sendiri tidak sering melakukannya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terlebih lagi, jika hal itu dilakukan dengan tujuan mencari berkah dengan mencium tangan sang guru, (jelas ini tidak boleh, red).
Perbuatan itu tidak membuat sang guru menjadi sombong dan merasa dirinya besar di hadapan orang lain, seperti yang sering terjadi saat ini.
Jangan sampai hal itu menjadikan kita meninggalkan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih utama dan lebih dianjurkan ketika bertemu, yaitu berjabat-tangan, sebagaimana telah dipaparkan di atas[9]. (Ustadz ‘Abdullah Taslim, MA)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.]
_______
Footnote
[1] Lihat Fathul Bâri (11/55) dan Syarh Shahîh Muslim (17/101)
[2] Lihat Faidhul Qadîr (5/499).
[3] Lihat Tuhfatul Ahwadzi (7/429) dan ‘Aunul Ma’bud (14/80)
[4] Lihat Lisânul ‘Arab” (2/512)
[5] Lihat kitab Silsilah ash-Shahîhah (1/51-52)
[6] Dalam Silsilah ash-Shahîhah (1/48)
[7] Ibid (1/52-53)
[8] (Lihat nukilan ucapan mereka dalam kitab al-Qaulul Mubîn fi Akhthâil Mushallîn hlm. 294-296)
[9] Lihat Silsilah ash-Shahîhah (1/302)