mascipoldotcom – Jum’at, 11 Pebruari 2022 (10 Rajab 1443 H)
Bengkalis – Kapolda Riau Irjen Pol Muh Iqbal mendatangi Mapolres Bangkalis pada Jumat (11/2/2022) saat digelar Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dengan barang bukti 30 kg sabu.
Kapolda Riau hadir bersama Kakanwil Bea Cukai Riau, Dir Resnarkoba, Dir Binmas, Kabid Humas, Bupati dan Forkopimda Kabupaten Bengkalis.
Irjen Pol M Iqbal yang datang ke Bengkalis menggunakan helikopter mengatakan bahwa penegakan hukum tidak bisa optimal apabila di kerjakan sendiri, harus dengan aksi kebersamaan untuk memerangi narkoba.
“Saya hadir disini ingin menunjukkan keseriusan, saya sengaja terbang ke Bengkalis ini untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba,” tegas Irjen Pol M Iqbal.
Kapolda juga mengatakan jangan sampai anak cucu kita kelak hancur karena terkena narkoba
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada forkopimda Kabupaten Bengkalis serta seluruh stake holder, terus berantas narkoba ini, kita tidak ingin penerus kita hancur karena narkoba,” tegasnya.
Kapolda Riau juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama hingga berhasil mengungkap jaringan narkoba dengan barang bukti mencapai 30 Kg sabu
“Terimakasih kepada anggota dilapangan saya yakin bekerja sama dengan bea cukai dan lainnya, kejar sampai dengan bandarnya, tindak tegas setegas-tegasnya kepada bandar dan pengedarnya,” lanjut Irjen Pol M Iqbal.
Irjen Pol M Iqbal menegaskan dirinya tidak akan segan melaporkan kepada pimpinan Polri untuk mendapatkan reward atas prestasi anggotanya dilapangan.
“Terimakasih kepada semua yang hadir disini,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Satnarkoba Polres Bengkalis bekerjasama dengan Polair dan Bea Cukai berhasil menangkap 2 pelaku narkoba, BUR alias Ahan dan TRIS alias Acai, dengan barang bukti sabu sebanyak 30 kilogram di tepi pantai desa Meskom Bengkalis.
Keberhasilan itu didapat setelah 3 tim berjibaku melakukan pengintaian selama tiga hari 28 hingga 30 Januari lalu.
BUR alias Ahan ditangkap bersama barang bukti 3 karung sabu yang ditanam didalam hutan bakau di desa Meskom Bengkalis, mengaku dirinya disuruh oleh tersangka TRIS alias Acai menjemput barang tersebut.
Berikutnya, tim berhasil menangkap tersangka TRIS alias Acai di pusat perbelanjaan di Jakarta Utara, mengaku memerintahkan tersangka BUR alias Ahan untuk menjemput sabu di daerah Sei Pakning Bengkalis.
Diakui oleh tersangka TRIS als Acai bahwa dirinya sudah 4 kali diperintahkan oleh Bos Malaysia yang bernama Mr. CHIU untuk mendistribusikan Narkotika jenis Sabu tersebut dari Bengkalis ke Jakarta dengan upah 400 juta setiap kali pengiriman, namun kali ini berhasil digagalkan.
BUR alias Ahan sendiri dijanjikan upah 80 juta dalam kegiatan pendistribusian sabu dari wilayah Desa Buruk Bakul Kabupaten Bengkalis.
Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati. (Humas Polda Riau/Muhairo)
_________________
Renungan
PENCANDU NARKOBA MEMBERI NAFKAH KEPADA ANAK DAN ISTRI
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana hukumnya wanita menggugat cerai dari suaminya yang pecandu narkoba ? Bagaimana hukumnya tinggal bersamanya? Sementara tidak ada seorangpun yang menafkahinya dan anak-anaknya selain suami yang pecandu tersebut?
Jawaban
Gugatan cerai wanita tersebut dari suaminya yang pecandu narkoba boleh, karena kondisi suaminya tidak diridhai oleh agama. Jika perceraian terjadi maka anak-anak berada di bawah asuhan ibunya selama belum mencapai usia tujuh tahun, sementara ayah mereka tetap diwajibkan menafkahi mereka. Tapi jika memungkinkan bagi istri untuk tetap tinggal bersamanya agar bisa memperbaiki suaminya dengan nasihat, maka itu lebih baik.
(Fatawa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin 2/803)
[Disalin dari kitab Fatawa Ath-Thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa’id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu]