Kapolres Metro Bekasi Bersama Bupati Bekasi serta Dandim 0509 bersilaturrahmi ke Tokoh Agama KH. Alim Noer

Kapolres Metro Bekasi Bersama Forkopimda Berkunjung Silaturahmi Kepada Para Tokoh Agama di Jajaran Kabupaten Bekasi Salah Satunya Kepada KH. Alim Noer Ketua Ponpes At Taqwa

mascipoldotcom, Senin, 23 Nopember 2020 (8 Rabi’ul Akhir 1442 H)

Bekasi – Disela-sela kesibukannya dalam menjaga dan memelihara kamtibmas agar tetap kondusif Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, S.Ik, M.Si, bersama jajaran Forkopimda masih menyempatkan diri sowan dan berkunjung serta silaturahmi kepada sejumlah tokoh agama di Kabupaten Bekasi.

Turut hadir dalam silaturahmi kepada para tokoh Agama di wilayah hukum Polres Metro Bekasi tersebut antara lain Bupati Bekasi H.Eka Supria Atmaja,SH, dan Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Kav Tofan Tri Anggoro.

Salah satu tokoh agama yang dikunjungi Kapolres Metro Bekasi bersama forkopimda Kabupaten Bekasi diantaranya KH. Alim Noer selaku ketua Yayasan Ponpes At Taqwa Ujung Harapan Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. Minggu (22/11/20)

“Iya betul, hari ini kami jajaran Forkopimda Kabupaten Bekasi bersilaturahmi dengan pengasuh dan pimpinan Yayasan Ponpes At Taqwa KH. Alim Noer, Ujar Kombes Pol Hendra Gunawan, S.Ik, M.Si.

Dalam silaturahmi tersebut Kombes Pol Hendra Gunawan, S.Ik, M.Si menyampaikan tentang perkembangan dan dinamika Kamtibmas di jajaran Kabupaten Bekasi saat ini termasuk penanganan pandemi covid-19 yang telah tergelar di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

“Berdiskusi sekaligus mohon dukungan dan do`a dari beliau agar Kabupaten Bekasi selalu aman dan pandemi Covid-19 segera berakhir.” Imbuh Kombes Pol Hendra Gunawan, S.Ik, M.Si.

Kombes Pol Hendra Gunawan, S.Ik, M.Si, menambahkan, memasuki musim penghujan, sesuai perintah Presiden Joko Widodo meminta untuk bersiap mengantisipasi peningkatan curah hujan di Indonesia akibat fenomena anomali iklim La Nina.

“Presiden Joko Widodo menyampaikan data yang diterima dari BMKG, fenomena La Nina diprediksi akan menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia akan naik 20-40 persen di atas normal, apalagi ditambah masa pandemi Covid-19, belum berakhir”. tutur Kombes Pol Hendra Gunawan, S.Ik, M.Si.

Berdasarkan informasi dan laporan dari BMKG terkat perkembangan cuaca, agar situasi tetap kondusif serta masyarakat siap siaga untuk penanggulangan bersama pemerintah apabila sewaktu-waktu adanya kenaikan curah hujan dan terjadi bencana alam.

“Dukungan dari semua pihak tentu sangat kami butuhkan agar Kabupaten Bekasi tetap aman, nyaman, tertib dan kondusif kami berharap masyarakat tetap disiplin menerapkan social distancing mapun physical distancing, mencuci tangan dan mengenakan masker serta mentaati Protokol Kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, setiap beraktivitas, sekaligus siap siaga dalam menghadapi tingginya curah hujan diwilayah hukum Polres metro Bekasi” Harap dan pesan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, S.Ik, M.Si.

Masih menurut Kapolres Metro Bekasi “Silaturrahmi ini bertujuan untuk lebih mendekatkan forkopimda dengan para tokoh agama di wilayah Kabupaten Bekasi, mengingat Kabupaten Bekasi sangat kental dengan tradisi budaya yang agamis”. ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, S.Ik, M.Si.

“Terbukti dengan adanya banyak Pesantren, majelis Ta’lim, para Kyai dan ustadz sangat menggambarkan betapa kuatnya tradisi agama di Kabupaten Bekasi”. tandas Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, S.Ik, M.Si.

Kapolres Metro Bekasi berharap dalam safari silaturrahmi forkopimda Kabupaten Bekasi kepada para tokoh agama diwilayah hukum Polres metro Bekasi, dapat mempererat bergandeng tangan antara Polri serta Forkopimda Kabupaten Bekasi bersama-sama dengan ulama diharapkan dapat mengurangi bahkan menghentikan penyebaran wabah Covid-19 dan semoga kehidupan kita normal kembali.

“Dengan adanya silaturrahmi ini juga diharapkan para Ulama dan tokoh agama dapat membantu memberikan edukasi dan pemahaman kepada para santri serta para Jamaahnya untuk tidak berkerumun dalam kegiatan ibadah mengingat masih adanya ancaman Covid 19. hal ini adalah wujud kasih sayang Polri serta Forkopimda Kabupaten Bekasi kepada warga masyarakat Kabupaten Bekasi agar tidak ada lagi yang terkena Covid 19”. tutup dan harap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, S.Ik, M.Si. (Ketum Komascipol-Kombat TNI Polri Dan Abdi Negara Bagus Sujoko)

———-

Renungan

AHLUS SUNNAH TAAT KEPADA PEMIMPIN KAUM MUSLIMIN

Di antara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah wajibnya taat kepada pemimpin kaum Muslimin selama mereka tidak memerintahkan untuk berbuat kemaksiyatan, meskipun mereka berbuat zhalim. Karena mentaati mereka termasuk dalam ketaatan kepada Allah, dan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah wajib.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya) dan ulil amri di antara kalian.” [An-Nisaa: 59]

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لاَطاَعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ.

“Tidak (boleh) taat (terhadap perintah) yang di dalamnya terdapat maksiyat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam kebajikan” [1]

Juga sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ.

“Wajib atas seorang Muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) pada apa-apa yang ia cintai atau ia benci kecuali jika ia disuruh untuk berbuat kemaksiatan. Jika ia disuruh untuk berbuat kemaksiatan, maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh taat.” [2]

Apabila mereka memerintahkan perbuatan maksiyat, saat itulah kita dilarang untuk mentaatinya namun tetap wajib taat dalam kebenaran lainnya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

…أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ آمَرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ…

“…Aku wasiatkan kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah Yang Mahamulia lagi Mahatinggi, tetaplah mendengar dan mentaati, walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak hitam…“ [3]

Ahlus Sunnah memandang bahwa maksiat kepada seorang amir (pemimpin) yang muslim merupakan perbuatan maksiat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ أَطَاعَنِيْ فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللهَ، وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيْرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ عَصَى أَمِيْرِي فَقَدْ عَصَانِي.

“Barangsiapa yang taat kepadaku berarti ia telah taat kepada Allah dan barangsiapa yang durhaka kepadaku berarti ia telah durhaka kepada Allah, barangsiapa yang taat kepada amirku (yang muslim) maka ia taat kepadaku dan barangsiapa yang maksiat kepada amirku, maka ia maksiat kepadaku.” [4]

Imam al-Qadhi ‘Ali bin ‘Ali bin Muhammad bin Abi al-‘Izz ad-Dimasqy (terkenal dengan Ibnu Abil ‘Izz wafat th. 792 H) rahimahullah berkata: “Hukum mentaati ulil amri adalah wajib (selama tidak dalam kemaksiatan) meskipun mereka berbuat zhalim, karena kalau keluar dari ketaatan kepada mereka akan menimbulkan kerusakan yang berlipat ganda dibanding dengan kezhaliman penguasa itu sendiri. Bahkan bersabar terhadap kezhaliman mereka dapat melebur dosa-dosa dan dapat melipatgandakan pahala. Karena Allah Azza wa Jalla tak akan menguasakan mereka atas diri kita melainkan disebabkan kerusakan amal perbuatan kita juga. Ganjaran itu bergantung pada amal perbuatan. Maka hendaklah kita bersungguh-sungguh memohon ampunan, bertaubat dan memperbaiki amal perbuatan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ

“Dan musibah apa saja yang menimpamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahan).” [Asy-Syuraa: 30]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zhalim itu menjadi teman bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” [Al-An’aam: 129]

Apabila rakyat ingin selamat dari kezhaliman pemimpin mereka, hendaknya mereka meninggalkan kezhaliman itu juga.” [5]

Syaikh al-Albani rahimahullah berkata: “Penjelasan di atas sebagai jalan selamat dari kezhaliman para penguasa yang ‘warna kulit mereka sama dengan kulit kita, berbicara sama dengan lisan kita’ karena itu agar umat Islam selamat:

1. Hendaklah kaum Muslimin bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
2. Hendaklah mereka memperbaiki ‘aqidah mereka.
3. Hendaklah mereka mendidik diri dan keluarganya di atas Islam yang benar sebagai penerapan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” [Ar-Ra’d: 11]

Ada seorang da’i berkata:

أَقِيْمُوْا دَوْلَةَ اْلإِسْلاَمِ فِي قُلُوْبِكُمْ، تُقَمْ لَكُمْ فِيْ أَرْضِكُمْ.

“Tegakkanlah negara Islam di dalam hatimu, niscaya akan tegak Islam di negaramu.”

Untuk menghindarkan diri dari kezhaliman penguasa bukan dengan cara menurut sangkaan sebagian orang, yaitu dengan memberontak, mengangkat senjata ataupun dengan cara kudeta, karena yang demikian itu termasuk bid’ah dan menyalahi nash-nash syari’at yang memerintahkan untuk merubah diri kita lebih dahulu. Karena itu harus ada perbaikan kaidah dalam pembinaan, dan pasti Allah menolong hamba-Nya yang menolong agama-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَيَنصُرَنَّ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

“… Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Maha Perkasa.” [Al-Hajj: 40] [6]

Ahlus Sunnah wal Jama’ah menganjurkan agar menasihati ulil amri dengan cara yang baik serta mendo’akan amir yang fasiq agar diberi petunjuk untuk melaksanakan kebaikan dan istiqamah di atas kebaikan, karena baiknya mereka bermanfaat untuk ia dan rakyatnya.

Imam al-Barbahari (wafat tahun 329 H) rahimahullah dalam kitabnya, Syarhus Sunnah berkata: “Jika engkau melihat seseorang mendo’akan keburukan kepada pemimpin, ketahuilah bahwa ia termasuk salah satu pengikut hawa nafsu, namun jika engkau melihat seseorang mendo’akan kebaikan kepada seorang pemimpin, ketahuilah bahwa ia termasuk Ahlus Sunnah, insya Allah.”

Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata: “Jikalau aku mempunyai do’a yang baik yang akan dikabulkan, maka semuanya akan aku tujukan bagi para pemimpin.” Ia ditanya: “Wahai Abu ‘Ali jelaskan maksud ucapan tersebut?” Beliau berkata: “Apabila do’a itu hanya aku tujukan bagi diriku, tidak lebih hanya bermanfaat bagi diriku, namun apabila aku tujukan kepada pemimpin dan ternyata para pemimpin berubah menjadi baik, maka semua orang dan negara akan merasakan manfaat dan kebaikannya.”

Kita diperintahkan untuk mendo’akan mereka dengan kebaikan bukan keburukan meskipun ia seorang pemimpin yang zhalim lagi jahat karena kezhaliman dan kejahatan akan kembali kepada diri mereka sendiri sementara apabila mereka baik, maka mereka dan seluruh kaum Muslimin akan merasakan manfaat dari do’anya.” [7]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. HR. Al-Bukhari (no. 4340, 7257), Muslim (no. 1840), Abu Dawud (no. 2625), an-Nasa-i (VII/159-160), Ahmad (I/94), dari Sahabat ‘Ali z. Lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (1/351 no. 181) oleh Syaikh Al-Albani t.
[2]. HR. Al-Bukhari (no. 2955, 7144), Muslim (no. 1839), at-Tirmidzi (no. 1707), Ibnu Majah (no. 2864), an-Nasa-i (VII/160), Ahmad (II/17, 142) dari Saha-bat Ibnu ‘Umar c. Lafazh ini adalah lafazh Muslim.
[3]. HR. Ahmad (IV/126,127, Abu Dawud (no. 4607) dan at-Tirmidzi (no. 2676), ad-Darimi (I/44), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (I/205) dan al-Hakim (I/95-96), dari Sahabat ‘Irbadh bin Sariyah t. Dishahihkan oleh al-Hakim dan di-sepakati oleh adz-Dzahabi. Lafazh ini milik al-Hakim.
[4]. HR. Al-Bukhari (no. 7137), Muslim (no. 1835 (33)), Ibnu Majah (no. 2859) dan an-Nasa-i (VII/154), Ahmad (II/252-253, 270, 313, 511), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (X/41, no. 2450-2451), dari Sahabat Abu Hurairah t.
[5]. Lihat Syarhul ‘Aqiidah ath-Thahaawiyyah (hal. 543) takhrij dan ta’liq Syu’aib al-Arnauth dan ‘Abdullah bin ‘Abdul Muhsin at-Turki.
[6]. Al-‘Aqiidatuth Thahaawiyyah (hal. 69), tahqiq Syaikh al-Albani, cet. II/Maktab al-Islami, th. 1414 H.
[7]. Lihat Syarhus Sunnah (no. 136), oleh Imam al-Barbahary. Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas