mascipoldotcom – Selasa, 3 November 2020 (17 Robiul Awal 1442 H)
Sumbawa Besar – Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan roba empat, Minggu (01/11/2020) sekitar pukul 09.30 wita. Terduga berinisial AB (37) warga Desa Sebewe, Kecamatan Moyo Utara ini, ditangkap kurang dari 1 kali 24 jam setelah beraksi.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, Iptu Sumardi, S.Sos., membenarkan keberhasilan Tim Puma tersebut. Dikatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 558 / X / 2020 / SPKT. 31 Okt 2020.
Diceritakan, kasus ini bermula saat korban bernama M. Andi (38) warga Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir, Sabtu (31/10/) pukul 22.00 Wita datang ke RSUD Sumbawa, menginap untuk menjaga orang tuanya yang sedang sakit. Saat itu, korban memarkirkan kendaraan roda empat miliknya jenis Toyota Agya warna merah di parkiran rumah sakit.
Keesokan harinya lanjut Iptu Sumardi, sekitar pukul 07.00 wita, Korban melihat kunci kontak mobil yang di simpan di sampingnya saat tertidur sudah tidak ada. Korban menuju ke tempat parkir untuk melihat mobilnya, namun sudah tidak ada di tempat alias hilang.
“Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 145.000.000. korban melaporkan kejadian ini ke Polres Sumbawa untuk di tindak lanjuti,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut lanjut Mantan Kapolsek Labangka ini, Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan barang bukti, Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AB dan barang bukti di Desa Sebewe.
“Terduga pelaku berhasil diringkus Tim Puma 1 Kali 24 jam tanpa perlawanan. Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Sumbawa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Rahmat Hidayat/Selvi)
_________
Renungan
HARTA HARAM HANYA AKAN MENDATANGKAN DERITA
Allâh Azza wa Jalla berfirman :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. [al-Baqarah/2:168]
Melalui ayat ini dan ayat-ayat lain yang senada, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan manusia untuk mengkonsumsi makanan yang halal lagi baik, makanan yang tidak membahayakan badan juga akal. Juga melarang manusia mengikuti langkah-langkah syaithan dengan mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allâh Azza wa Jalla dan menghalalkan apa yang diharamkan-Nya, termasuk dalam hal ini memakan harta yang haram.[1]
Jika perintah Allâh ini diperhatikan oleh seseorang, maka dia akan mudah melakukan amal shaleh, namun jika sebaliknya, maka kecenderungan kepada haram pasti akan mendominasi dirinya.
Sementara itu, empat belas abad silam, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah memperingatkan umatnya tentang kedatangan satu masa dimana banyak orang yang tidak peduli lagi dengan sumber penghasilannya, apakah dari yang halal ataukah yang haram ? Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ, أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ ؟
Akan datang suatu masa, orang-orang sudah sudah tidak peduli lagi dengan apa dia mendapatkan harta. Apakah dari jalan yang halal ataukah dari jalan yang haram ? [HR. al-Bukhari][2]
Orang yang tidak peduli dengan sumber penghasilannya ini bisa jadi karena memang dia tidak tahu atau mungkin juga dia sudah tahu tetapi tetap dilanggar dengan berbagai macam alasan, bahkan kemudian membuat rekayasa. Orang pertama lebih ringan dibandingkan dengan orang kedua, karena bisa jadi dia akan meninggalkan yang haram itu dan bertaubat jika dia mengetahuinya. Sedangkan orang kedua, gemerlapnya dunia telah mempedayainya sehingga dia tidak bisa mengendalikan dan menundukkan kerakusan nafsunya. Padahal Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mengingatkan :
تَعِسَ عَبْدُ الدِّيْنَارِ وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ وَعَبْدُ الْخَمِيْصَةِ
Celakalah hamba dinar, hamba dirham dan celakalah hama pakaian (HR. al-Bukhari)
Inilah do’a Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika berdo’a maka pasti dikabulkan.
Jika ini dipahami dengan baik, maka sesulit apapun keadaannya, dia tidak akan mengatakan sebagaimana ungkapan banyak orang, “Jangankan yang halal yang haram juga susah” terlepas dari ungkapan ini adalah sebuah gurauan ataukah gambaran dari fakta di lapangan.
Akibat buruk lainnya dari mengkonsumsi harta haram adalah do’anya tidak akan terkabul. Bukankah ini bencana yang sangat besar ? Siapa yang tidak ingin doanya terkabul, pasti semua ingin terkabul. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda menceritakan tentang seorang laki-laki yang melakukan perjalanan panjang, rambutnya acak-acakan, tubuhnya dipenuhi debu, ketika itu lelaki tersebut berdoa dengan mengangkat kedua tangannya ke langit dan menyebut nama Allâh Azza wa Jalla : Wahai Rabb, Wahai Rabb…, sementara laki-laki tersebut mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak halal, pakainnya pun tidak halal dan selalu diberi (makanan) yang tidak halal. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ
Maka bagaimana mungkin permohonannya akan dikabulkan (oleh Allâh) ? [3]
Dalam hadits ini, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa orang tersebut sebenarnya telah menghimpun banyak faktor yang seharusnya memudahkan terkabulnya permohonan dan doanya, akan tetapi karena perbutan maksiat yang dilakukannya, yaitu mengkonsumsi harta yang haram, maka pengabulan doanya terhalangi.[4]
Efek buruk lainnya adalah harta haram itu akan menjadi bala’ baginya meskipun dipergunakan untuk jalan Allâh Azza wa Jalla , karena Allâh Azza wa Jalla tidak akan menerima kecuali yang baik. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا
Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla itu maha baik, tidak menerima kecuali yang baik.
Inilah sebagian diantara dampak buruk dari mengkonsumsi harta haram. Semoga Allâh Azza wa Jalla melindungi kita semua dari tipu syaitan dan semoga Allâh Azza wa Jalla mencukupkan kita dengan yang halal sehingga tidak terpikat dan tidak merasa butuh dengan harta haram.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XVI/1433H/2012. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
________
Footnote
[1] Lihat Zâdul Masîr 1/172 dan Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 80.
[2] Lihat Harta Haram. DR. Erwandi Tarmidzi, hlm. 1
[3] HR. Muslim no. 1015.
[4] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûmi wal Hikam hlm. 105-107.